News  

Kapolres Boltim Tutup PETI Perkebunan Mintu, Warga: Selamatkan Kami dari Ancaman Banjir Bandang

BOLTIM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Mintu, Desa Motongkad Bersatu, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akhirnya dihentikan melalui langkah tegas yang dilakukan Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, bersama jajaran.

Penutupan aktivitas tambang ilegal tersebut disambut positif oleh masyarakat. Warga menilai tindakan kepolisian bukan sekadar penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap lingkungan hidup serta keselamatan masyarakat yang selama ini dihantui ancaman banjir bandang setiap musim penghujan.

Menurut keterangan warga, aktivitas PETI di kawasan Perkebunan Mintu telah berlangsung dengan dampak yang cukup serius terhadap kondisi lingkungan. Pembukaan lahan secara masif, rusaknya vegetasi penyangga, serta berubahnya struktur tanah akibat aktivitas alat berat dan penggalian dinilai telah menurunkan daya serap kawasan terhadap air hujan.

Akibatnya, masyarakat yang tinggal di wilayah hilir mengaku semakin khawatir akan potensi banjir bandang yang sewaktu-waktu dapat terjadi ketika curah hujan meningkat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Boltim beserta seluruh anggotanya yang telah bertindak tegas menghentikan aktivitas tambang ilegal ini. Selama ini kami selalu dihantui rasa takut setiap kali hujan deras turun. Kami khawatir air bah datang sewaktu-waktu akibat kerusakan hutan dan perbukitan di kawasan Mintu,” ujar salah seorang warga kepada media.

Tokoh masyarakat Motongkad Bersatu juga menyampaikan bahwa kawasan Perkebunan Mintu merupakan daerah resapan air yang memiliki fungsi ekologis sangat penting bagi keseimbangan lingkungan di wilayah tersebut.

Menurutnya, apabila kawasan itu terus mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal, dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa ancaman banjir bandang, tetapi juga berpotensi menyebabkan pencemaran sumber air bersih, sedimentasi sungai, longsor, hingga rusaknya lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Perkebunan Mintu merupakan benteng alam bagi desa kami. Ketika hutan dan tanah di sana rusak, masyarakat yang akan menanggung akibatnya. Penutupan PETI ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi lingkungan dan keselamatan rakyat,” ungkap tokoh masyarakat.

Penegakan Hukum Harus Berkelanjutan

Meski mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian, masyarakat berharap operasi penertiban tidak berhenti sebagai tindakan sesaat. Warga meminta adanya pengawasan rutin agar para pelaku tidak kembali melakukan aktivitas secara sembunyi-sembunyi.

“Kami berharap pengawasan terus dilakukan sehingga aktivitas tambang ilegal tidak lagi muncul. Kami ingin hidup tenang tanpa dihantui ancaman banjir bandang akibat ulah oknum yang merusak alam demi keuntungan pribadi,” kata warga lainnya.

Masyarakat juga menyatakan siap bersinergi dengan Polres Bolaang Mongondow Timur, Pemerintah Kabupaten Boltim, serta instansi terkait dalam menjaga kawasan Perkebunan Mintu dari segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.

Investigasi: Penegakan Hukum Harus Menyentuh Aktor Intelektual

Pengamat lingkungan menilai penutupan lokasi PETI merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun demikian, penanganan persoalan tambang ilegal tidak akan tuntas apabila hanya menyasar aktivitas di lapangan tanpa mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi penyandang dana, pemasok alat, maupun jaringan penadah hasil tambang.

Selain penegakan hukum, upaya pemulihan kawasan yang telah mengalami kerusakan juga menjadi aspek penting agar fungsi ekologis Perkebunan Mintu sebagai kawasan resapan air dapat kembali berjalan secara optimal.

Langkah rehabilitasi lahan, penghijauan kembali, serta pengawasan lintas instansi dinilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mencegah terulangnya kerusakan lingkungan di masa mendatang.

Masyarakat Titip Harapan

Penutupan PETI di Perkebunan Mintu menjadi harapan baru bagi masyarakat Motongkad Bersatu. Warga berharap kawasan tersebut dapat kembali menjadi benteng alami yang melindungi desa dari ancaman banjir bandang sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Masyarakat juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan apabila ditemukan kembali aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak ekosistem maupun membahayakan keselamatan warga.

(Redaksi : Portal  Media LIN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *