MANADO, SULAWESI UTARA — Kesabaran warga bantaran Sungai Tikala dan Sario, Kota Manado, kini mulai berada di titik kritis. Rencana pelebaran dan normalisasi sungai yang disebut telah bergulir sejak 2021 hingga 2026 tak kunjung memberikan kepastian yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Lima tahun berlalu, warga masih menunggu.
Bukan karena masyarakat menolak pembangunan. Justru warga mengaku sejak awal mendukung program pemerintah tersebut karena memahami pentingnya normalisasi sungai untuk mengurangi risiko banjir dan menata kawasan bantaran.
Namun dukungan itu, menurut warga, tidak boleh dibalas dengan ketidakjelasan yang terus berulang.
Yang mereka tuntut sederhana: kepastian kapan proses dilakukan, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mekanisme ganti untung, dan kapan hak masyarakat terdampak dibayarkan.
“Kami mendukung pembangunan. Tetapi jangan terus diberi janji. Dari 2021 sampai 2026 sudah lima tahun. Sampai sekarang kami masih menunggu kepastian,” tegas perwakilan warga, Noldy alias Odi.
DANA DISEBUT SUDAH TERSEDIA, LALU APA YANG MENGHAMBAT?
Pertanyaan warga semakin keras setelah mereka bersama sejumlah anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Gerindra dan NasDem mendatangi Kantor Pertanahan Kota Manado pada Agustus lalu.
Warga mengaku diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado untuk mempertanyakan perkembangan proses ganti untung terhadap masyarakat yang terdampak rencana normalisasi.
Dalam pertemuan tersebut, warga mengaku memperoleh penjelasan bahwa ketersediaan dana disebut sudah ada.
Namun proses pengukuran kembali terhadap objek terdampak masih disebut menunggu pembentukan atau penugasan Satuan Tugas (Satgas) dari Dinas PUPR Kota Manado untuk mendampingi pihak BPN.
Di sinilah kegelisahan warga semakin besar.
Jika anggaran disebut telah tersedia, mengapa rakyat masih harus menunggu?
Jika persoalannya membutuhkan koordinasi antara PUPR dan BPN, mengapa koordinasi tersebut tidak segera diselesaikan?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu jawaban terbuka dari pemerintah.
RAKYAT DIMINTA MENUNGGU, RUMAH JUSTRU SEMAKIN RUSAK
Persoalan bukan hanya mengenai tanah dan bangunan.
Warga mengaku selama bertahun-tahun berada dalam posisi serba sulit karena adanya rencana pembangunan membuat mereka tidak leluasa melakukan pembangunan maupun perbaikan terhadap rumah yang ditempati.
Akibatnya, sebagian rumah disebut semakin rusak.
Di satu sisi, masyarakat diminta menahan diri karena kawasan tersebut direncanakan masuk dalam proyek pemerintah.
Di sisi lain, realisasi proyek dan kepastian ganti untung tak kunjung jelas.
Inilah yang membuat warga merasa berada dalam ketidakpastian berkepanjangan .
“Kami tidak bisa bebas membangun atau memperbaiki rumah karena sudah ada larangan dari pemerintah. Rumah kami sekarang banyak yang rusak. Kalau memang pembangunan akan dilakukan, tolong segera direalisasikan supaya kami bisa pindah dan membangun tempat tinggal yang layak,” ujar Noldy.
WARGA TAGIH HASIL RDP: BUKTIKAN, JANGAN SEKADAR BERJANJI!
Masyarakat juga mempertanyakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang disebut memberikan harapan bahwa proses tersebut akan direalisasikan pada tahun ini.
Kini warga menuntut agar janji tersebut
dibuktikan secara konkret.
Bukan lagi sekadar rapat.
Bukan lagi sekadar pernyataan.
Dan bukan lagi sekadar meminta masyarakat bersabar.
Warga meminta pemerintah menyampaikan jadwal, tahapan, jumlah objek terdampak, mekanisme pengukuran, mekanisme ganti untung hingga target pembayaran secara terbuka.
“Kalau memang tahun ini direalisasikan, kapan tanggal dan tahapannya? Kalau dananya sudah ada, apa lagi yang ditunggu? Jangan rakyat terus diminta menunggu tanpa kepastian,” tegas warga.
GUBERNUR DAN WALI KOTA DIMINTA TURUN TANGAN
Masyarakat meminta Gubernur Sulawesi Utara dan Wali Kota Manado tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
Pemerintah daerah diminta memastikan tidak terjadi saling menunggu ataupun saling melempar tanggung jawab antara instansi yang terlibat dalam proses tersebut.
Sebab bagi masyarakat, normalisasi sungai bukan sekadar proyek infrastruktur.
Ada kehidupan warga yang bergantung pada kepastian program tersebut.
Ada rumah yang selama ini menjadi tempat berlindung keluarga.
Ada hak masyarakat yang harus dihormati.
Dan ada keselamatan warga yang berkaitan langsung dengan kondisi sungai serta ancaman banjir.
Karena itu, pemerintah dituntut hadir bukan hanya ketika membuat perencanaan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan kepastian atas dampak pembangunan.
Lima tahun sudah cukup panjang.
Warga tidak meminta sesuatu yang berlebihan.
Mereka hanya meminta pemerintah menepati apa yang telah dijanjikan dan memberikan kepastian yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami bukan menolak pembangunan. Kami justru mendukung. Tetapi jangan sampai rakyat terus diminta bersabar sementara kepastian tidak pernah datang. Kami butuh tindakan nyata, bukan janji baru,” pungkas Noldy alias Odi.
Kini bola berada di tangan pemerintah.
Apakah tahun 2026 menjadi tahun realisasi, atau kembali menjadi tahun ketika warga hanya menerima janji?

