KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 October 2026, Pemerintah menyiapkan kawasan hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebagai salah satu proyek percontohan pembangunan hunian rakyat. Rencana ini menempatkan Meikarta bukan hanya sebagai kawasan tempat tinggal, tetapi juga sebagai contoh pengembangan lingkungan hunian yang didukung infrastruktur energi secara lebih terintegrasi. Melalui konsep tersebut, kebutuhan masyarakat atas rumah diharapkan dapat berjalan seiring dengan penyediaan akses energi yang mendukung aktivitas sehari-hari.
Dalam rancangan pengembangannya, kawasan Meikarta akan dilengkapi jaringan distribusi gas bumi untuk pelanggan rumah tangga atau jargas. Kehadiran jargas menjadi bagian penting dari upaya menyediakan pilihan energi bagi penghuni secara lebih teratur melalui jaringan yang dibangun untuk melayani kebutuhan rumah tangga. Rencana ini sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan hunian rakyat dapat mempertimbangkan aspek infrastruktur dasar sejak tahap perencanaan kawasan.
Selain jaringan gas bumi, pasokan listrik di kawasan tersebut juga diarahkan untuk memanfaatkan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS. Pemanfaatan energi surya memperkuat gagasan mengenai hunian yang tidak hanya berorientasi pada ketersediaan tempat tinggal, tetapi juga memperhatikan penggunaan sumber energi yang lebih bersih. Integrasi jargas dan PLTS diharapkan menjadi ciri utama dari model kawasan yang sedang disiapkan.
Konsep percontohan ini menggabungkan kebutuhan hunian dengan fasilitas energi bersih dalam satu pengembangan kawasan. Meikarta diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pembangunan hunian rakyat yang memperhatikan akses masyarakat terhadap tempat tinggal sekaligus dukungan energi yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian, rencana tersebut mencerminkan arah pembangunan kawasan hunian yang menempatkan infrastruktur energi sebagai bagian dari kebutuhan dasar dan kualitas lingkungan tempat tinggal.
Pembangunan hunian berbasis energi bersih di Meikarta akan memanfaatkan lahan hibah seluas 30 hektare dari Lippo Group. Lahan tersebut disiapkan sebagai lokasi percontohan kawasan permukiman yang mengintegrasikan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Penggunaan sumber energi yang lebih bersih diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun hunian modern, efisien, dan berkelanjutan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menjelaskan bahwa penyediaan lahan itu merupakan dukungan penting bagi realisasi proyek. “Lippo Group menghibahkan lahan seluas 30 hektare untuk pembangunan hunian berbasis energi bersih di Meikarta,” ujar Maruarar dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
Selain dukungan lahan, pembangunan dan pembiayaan proyek tersebut direncanakan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Skema ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi pemerintah, badan pengelola investasi, dan pihak swasta, sehingga pengembangan kawasan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjamin keberlanjutan pembiayaan serta pengelolaan infrastrukturnya.
Maruarar menyampaikan, “Pembangunan dan pembiayaannya direncanakan dilakukan melalui Danantara.” Keterangan itu menegaskan posisi Danantara sebagai lembaga yang diproyeksikan menangani dukungan investasi bagi proyek hunian tersebut. Rencana pembangunan ini dijalankan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, terutama dalam mendorong penyediaan hunian yang layak sekaligus memperluas pemanfaatan energi bersih.
Dengan lahan hibah yang telah disiapkan dan rencana pembiayaan melalui Danantara, Meikarta berpotensi menjadi model pengembangan permukiman terpadu. Konsep tersebut menggabungkan kebutuhan tempat tinggal, akses energi, serta pemanfaatan teknologi rendah emisi dalam satu kawasan. Apabila terlaksana sesuai rencana, proyek ini dapat menjadi rujukan bagi pembangunan hunian berkelanjutan di wilayah lain, sekaligus memperlihatkan kolaborasi pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung agenda energi nasional.
Gagasan menjadikan Meikarta sebagai percontohan hunian dengan jaringan gas (jargas) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berangkat dari kebutuhan untuk menghadirkan rumah yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga didukung infrastruktur energi yang efisien dan berkelanjutan. Integrasi kedua fasilitas tersebut dinilai relevan bagi kawasan permukiman yang berada di sekitar pusat industri, tempat banyak pekerja membutuhkan hunian yang dekat dengan lokasi kerja serta memiliki biaya operasional yang terkendali.
Maruarar menilai penggabungan fasilitas energi bersih ke dalam kawasan perumahan merupakan ide yang disampaikan Bahlil. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat mempercepat penyediaan rumah sekaligus menciptakan lompatan besar dalam pembangunan hunian bagi masyarakat. Perencanaan rumah sejak awal dengan dukungan jaringan gas dan energi surya memungkinkan kebutuhan dasar penghuni dipertimbangkan secara terpadu, bukan ditambahkan setelah kawasan selesai dibangun.
Pendekatan itu juga diharapkan memperkuat hubungan kebijakan perumahan dan pengembangan kawasan industri. Hunian yang terintegrasi dengan infrastruktur energi dapat membantu pekerja memperoleh tempat tinggal yang lebih dekat, mengurangi beban perjalanan, serta mendukung terbentuknya kawasan yang lebih tertata. Di sisi lain, pemanfaatan energi surya berpotensi mengurangi ketergantungan pada sumber listrik konvensional, sementara jargas dapat menjadi pilihan energi rumah tangga yang praktis dan lebih terencana.
Bahlil menjelaskan bahwa pembahasan kerja sama tersebut berfokus pada integrasi jaringan gas dan sistem energi surya di kawasan permukiman yang dikembangkan pemerintah. Ia menyampaikan bahwa konsep pembangunan perumahan dengan jargas dan listrik berbasis PLTS sedang dibahas untuk beberapa kawasan yang dikembangkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dengan demikian, Meikarta tidak hanya dipandang sebagai satu lokasi proyek, tetapi juga sebagai model yang dapat dievaluasi dan dikembangkan di kawasan lain.
Jika penerapannya berjalan baik, model tersebut dapat menjadi rujukan dalam merancang hunian baru yang menggabungkan aspek keterjangkauan, kedekatan dengan pusat pekerjaan, ketahanan energi, dan pengurangan emisi. Keberhasilan percontohan akan sangat bergantung pada kesiapan jaringan, skema pembiayaan, koordinasi antarinstansi, serta kemampuan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan penghuni.
Rencana pembangunan hunian percontohan yang memadukan jaringan gas (jargas) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tidak hanya diarahkan untuk kawasan Meikarta. Sumber menyebutkan bahwa Maluku Utara dan Kabupaten Tangerang juga disiapkan sebagai lokasi lain dalam proyek percontohan tersebut. Pemilihan lokasi ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menguji penerapan hunian ramah lingkungan pada karakter wilayah yang berbeda, termasuk kawasan yang memiliki keterkaitan erat dengan pusat-pusat industri.
Kawasan pusat industri menjadi salah satu konteks penting dalam pengembangan proyek serupa. Integrasi jargas dan PLTS di lingkungan hunian diharapkan dapat menjadi contoh pemanfaatan infrastruktur energi yang lebih efisien sekaligus mendukung pengurangan ketergantungan pada sumber energi konvensional. Namun, pemerintah belum menetapkan target waktu pelaksanaan di lapangan. Pembahasan teknis masih berlangsung sehingga tahapan pembangunan belum dapat dijadwalkan secara pasti untuk setiap wilayah yang masuk dalam rencana percontohan.
Sejumlah persiapan masih perlu dirampungkan sebelum proyek dapat direalisasikan. Persiapan tersebut mencakup penyusunan regulasi sebagai dasar pelaksanaan, kepastian status dan ketersediaan lahan, serta penentuan skema pembiayaan yang sesuai. Ketiga aspek itu menjadi bagian penting karena proyek melibatkan pembangunan infrastruktur energi, penyediaan hunian, dan koordinasi pemerintah dengan pihak terkait. Kejelasan regulasi juga diperlukan agar pembagian peran, mekanisme pengadaan, serta pengelolaan fasilitas dapat ditetapkan secara terukur.
Pematangan rencana rumah percontohan ramah lingkungan ini dibahas melalui pertemuan Maruarar Sirait dengan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pembahasan lintas sektor mengenai lokasi, kebutuhan teknis, dan persiapan kebijakan yang mendukung proyek di Meikarta, Maluku Utara, Kabupaten Tangerang, serta kawasan pusat industri lainnya.

