News  

DPC LIN Kabupaten Takalar Resmi Daftarkan Legalitas Organisasi ke Kesbangpol Takalar

TAKALAR, Sulawesi Selatan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Takalar resmi mendaftarkan legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Takalar, Rabu (15/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen organisasi <a href="https://lembagainvestigasinegara.com/lembaga-investigasi-negara-dorong-penguatan-ekonomi-kerakyatan-dan-kepastian-hukum-di-fakfak”>dalam menjalankan seluruh aktivitas kelembagaan secara sah, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendaftaran tersebut merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC LIN Kabupaten Takalar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi Negara. Dengan selesainya proses administrasi di Kesbangpol, DPC LIN Kabupaten Takalar kini siap menjalankan program kerja organisasi secara lebih optimal.

Ketua DPC LIN Kabupaten Takalar, Sahabuddin, menyampaikan bahwa legalitas organisasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat peran LIN sebagai mitra masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Alhamdulillah, hari ini DPC LIN Kabupaten Takalar telah resmi mendaftarkan legalitas organisasi di Kesbangpol Kabupaten Takalar. Ini merupakan langkah awal untuk membangun organisasi yang tertib administrasi, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Sahabuddin.

Menurutnya, setelah proses administrasi selesai, DPC LIN Kabupaten Takalar akan segera menyusun berbagai program kerja yang berorientasi pada pengawasan kebijakan publik, edukasi hukum, pendampingan masyarakat, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara, Robi Irawan Wiratmoko, yang akrab disapa Gus Robi, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran DPC LIN Kabupaten Takalar dalam melengkapi legalitas organisasi.

Ia menegaskan bahwa setiap kepengurusan LIN di daerah harus mengedepankan kepatuhan terhadap aturan organisasi dan regulasi pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan.

“Legalitas organisasi bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi merupakan wujud komitmen untuk membangun lembaga yang kredibel, profesional, independen, dan dipercaya masyarakat. Kami berharap DPC LIN Kabupaten Takalar dapat menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan konstruktif,” tegas Gus Robi.

Ketua DPD LIN Sulawesi Selatan, Saharuddin Lili, juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah tersebut. Ia berharap seluruh jajaran pengurus DPC LIN Kabupaten Takalar mampu menjaga integritas organisasi, menjunjung tinggi etika kelembagaan, serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Dengan telah didaftarkannya legalitas organisasi ke Kesbangpol Kabupaten Takalar, DPC LIN Kabupaten Takalar diharapkan semakin aktif berkontribusi dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat peran masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah melalui fungsi kontrol sosial yang independen dan berlandaskan hukum.

Legalitas organisasi menjadi pijakan penting bagi DPC LIN Kabupaten Takalar untuk menjalankan roda organisasi secara resmi dan profesional. Ke depan, Lembaga Investigasi Negara berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.(Redaksi DPC LIN Kab. Takalar)

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *